Bendera pusaka di kibarkan pertama kali pada hari jumat, tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di Jl. Pegangsaan Timur No.56 Jakarta. Pertama kali dikibarkan oleh 3 orang muda – mudi yang dipimpin oleh Latief Hendra Diningrat, M. Suhut, Sukarni. Bendera pusaka dijahit oleh Ibu Fatmawati Sukarno dengan ukuran 182 x 275 cm.
Pada tangga l 4 Juni 1946, aksi teror Belanda meningkat sehingga Ibu Kota RI pindah ke Yogyakarta, dan bendera pusaka dibawa oleh Presiden Soekarno ke kantornya. Tanggal 19 Desember 1948 terjadi agresi militer ke 2 sehingga Presiden Soekarno memanggil Bapak Husein Muttahar untuk menyelamatkan bendera Pusaka dengan cara memisahkan warna Merah dan Putihnya. Yaitu melepaskan benang jahitan antara Merah dan Putih,dengan dibantu Ibu Pernadinata kemudian dimasukan pada 2 tas milik Bapak Husein Muttahar untuk menghindari penyitaan dari tentara Belanda.
Bapak Husein Muttahar menjahit kembali Bendera Pusaka dengan meminjam mesin jahit milik seorang istri dokter. Tepat dilubang tempat bekas jahitan asli. Tetapi 2 cm dari ujung bendera ada sedikit kesalahan jahitan, kemudian bendera pusaka diserahkan kepada Presiden Soekarno di Bangka Melalui Bapak Soejono pada pertengahan Juni 1948.
Bendera Pusaka dikibarkan oleh 5 orang di Istana Presiden Yogyakarta. Tahun 1969 bendera pusaka tidak dikibrakan karena sudah terlalu tua. Sehingga dibuatlah Bendera Pusaka Duplikat untuk tiang 17 m di Istana Negara. Dari bahan bendera (wol). Yang dijahit 3 potong memanjang kain putih kekuning-kuningan.
Bendera Merah Putih,duplikat Bendera Pusaka idealnya terbuat dari sutera alam dan alat tenun asli Indonesia yang merah dan putihnya tanpa jahitan dengan warna merah dan cap celup asli Indonesia. Karena suatu pemikiran hal tersebut tidak dapat dilaksanakan, bendera duplikat tersebut terbuat dari katun Inggris tanpa ukuran 200 x 300 cm. pembuatan bendera buplikat dilaksankan oleh Balai Penelitian Tekstil di Bandung di bantu PT. Ratna di Ciawai Bogor. Bendera Duplikat dibagikan kesetiap daerah TK I dan TK II serta perwakilan Indonesia diluar negeri pada tanggal 5 Agustus 1999, kemudian Bendera Pusaka tidak dikibarkan dan hanya dijadikan pendamping Bendera Duplikat pada saat pengibaran dan penurunan. Dan disimpan di Monumen Nasional (Monas) beserta benda pusaka lainnya, yaitu Teks Proklamasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar